Keputusan Musyawarah Nasional IX tentang Pakaian Batik KOPRI Terbaru

PAKAIAN SERAGAM BATIK KOPRI SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL IX KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP.06/MUNAS.IX/I/2022

Keputusan Musyawarah Nasional IX tentang Pakaian Batik KOPRI Terbaru
Pakaian Batik KOPRI Terbaru


Pakaian Seragam Batik KORPRI adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota KORPRI dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana lampiran Peraturan ini.


Tujuan pakaian Seragam Batik KORPRI adalah dalam rangka mewujudkan soliditas dan solidaritas antar anggota KORPRI serta meningkatkan jiwa korsa.


Pakaian Seragam batik KORPRI adalah sebagimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.


PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI


Penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota KORPRI diwajibkan pada :

  1. Setiap tanggal 17 dan hari - hari besar nasional;
  2. Rapat-rapat, pertemuan-pertemuan dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI;
  3. Dan hari lain yang diatur oleh instansi masing-masing.



HAK CIPTA PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI


  1. Dewan Pengurus Nasional KORPRI adalah pemegang hak cipta pakaian seragam batik KORPRI.
  2. Pengadaan dan penjualan pakaian seragam batik KORPRI harus seijin Dewan Pengurus Nasional KORPRI sebagai pemegang hak cipta.


model gambar seragam batik kopri terbaru


Download PAKAIAN SERAGAM BATIK KOPRI SESUAI DENGAN KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL IX KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP.06/MUNAS.IX/I/2022 disini

Posting Komentar untuk "Keputusan Musyawarah Nasional IX tentang Pakaian Batik KOPRI Terbaru"