Tambah Anggota Komunitas SIMPKB |
Tambah Anggota Komunitas oleh Ketua Komunitas di SIMPKB
Ketua komunitas dapat menambahkan anggota komunitasnya, berikut langkah-langkah penambahan anggota komunitas SIMPKB :
Catatan : Ketua Komunitas Rayon hanya dapat melihat anggota komunitas,tanpa bisa menambah atau menghapus anggota. Langkah – langkah berikut dikhususkan untuk ketua komunitas non-rayon.
1. Ketua Komunitas login pada akun GTK nya melalui layanan https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
Tampilan Login akun SIMPKB |
2. Akan ditampilkan halaman Beranda SIMPKB Anda. Pilih modul Komunitasku.
Tampilan Beranda SIMPKB Ketua Komunitas |
3. Anda akan diarahkan pada laman Beranda Komunitas. Pilih modul Anggota Komunitasku.
Tampilan modul Anggota Komunitasku pada akun ketua Komunitas |
4. Akan ditampilkan halaman Kelola Anggota Komunitasku. Pada halaman tersebut akan ditampilkan daftar anggota komunitas Anda yang pernah ditambahkan sebelumnya. Untuk menambahkan anggota komunitas baru, klik tombol Tambah “+” seperti gambar dibawah ini.
Tampilan Cara Tambah Anggota Komunitas |
5. Pilih PTK pada daftar yang muncul sebagai anggota komunitas Anda, klik pada nama PTK tersebut untuk memilih.
Tampilan Pemilihan Anggota Komunitas di kolom pencarian Anggota |
Baca Selanjutnya: Cara bergabung menjadi Anggota komunitas SIMPKB oleh GTK
Posting Komentar untuk "Cara Tambah Anggota oleh Ketua Komunitas KKG/MGMP di SIMPKB"