SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Sesuai dengan Pertimbangan Pemerintah bahwa ujian nasional dan uji kopetensi keahlian tahun pelajaran 2019/2020 telah dinyatakan batal dilaksanakan berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. sehingga dianggap perlu menetapkan Juknis Pengisian Blanko Ijazah Untuk Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020.
Juknis Penulisan Blanko Ijazah terbaru |
Berdasarkan pertimbangan tersebut, ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Berikut PERSESJEN Nomor 5 TAHUN 2020 yang dapat didownload disini
Untuk Membaca Juknis Pengisian Blanko Ijazah di Masa COVID-19 Untuk Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat dilihat dibawah ini.
Demikian, semoga bermanfaat, aamiin.
Posting Komentar untuk "Juknis Pengisian Blanko Ijazah di Masa COVID-19 Untuk Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020"