SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19
Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19


Berkenaan dengan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut ada beberapa hal yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran mengatur tentang:
  1. Ujian Nasional (UN)
  2. Ujian Sekolah
  3. Proses Belajar dari Rumah
  4. Kenaikan Kelas
  5. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
  6. Dana Bantuan Operasional Sekolah


Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 selengkapnya dapat diunduh disini

Posting Komentar untuk "SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19"