Ternyata Hoax, Inilah Klarifikasi Kemendikbud terkait isu wacana yang mengatasnamakan Mendikbud tentang Kenaikan Pangkat Guru
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Terkait dengan postingan yg mengatasnamakan arahan Mendikbud utk menyebarkan isu tentang Kenaikan Pangkat Guru Tidak Perlu PTK, perlu diluruskan sebagai berikut :
- Sumber postingan tsb tidak jelas. Tidak benar ada pertemuan jm 7.45 - 9.00 pagi, Jumat, tgl 21 Okt dg Mendikbud yg dijadikan dasar dari sumber materi postingan tersebut.
- Sebagian besar poin dalam postingan itu memang pernah disampaikan Mendikbud dalam pelbagai forum. Mendikbud sangat peduli utk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan perbaikan sistem pendidikan nasional sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Namun postingan yg disebarluaskan itu tidak memuat utuh pokok pikiran dan argumentasinya sehingga rentan disalahpahami bahkan mengalami distorsi.
- Beberapa poin dalam postingan tersebut sudah dibahas di internal Kemdikbud dan sedang dipersiapkan implementasinya, termasuk konsekwensi yg perlu diselesaikan dari aspek regulasinya. Mendikbud sgt menyadari adanya tumpang-tindih peraturan selama ini yg menghambat perbaikan dunia pendidikan kita.
- Atas dasar itu, mohon untuk tidak menjadikan postingan tersebut sebagai kebijakan Mendikbud, terlebih kementerian tidak mengetahui dan tidak bertanggungjawab atas postingan yg beredar tersebut.
Sumber valid : Bapak Nasrullah, Staff Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Publik
Adapun Berita atau Informasi yang menyebar di dunia Maya mengenai informasi yang diklarifikasi kemdikbud sebagai berikut :
Mendikbud baru memiliki gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP menyampaikan point-point perubahan baru pada era kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media sosial nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak membuat kaget para guru.
Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut:
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00
ilustrasi hoax |
- Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dlm dunia pendidikan
- Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
- Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
- Pembangunan Karakter d SMP
- Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga
- Full day school
- Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
- Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
- Tidak ada LKS
- Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
- Guru adalah ; real kurikulum
- Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
- Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar.
Itulah info dari Pak Menteri, pesan beliau tolong d share.
Sahabat Dunia Pendidikan, Pesan saya terhadap para guru..Ingat jangan menyebarkan isu-isu ke media sosial sebelum ada dasar dan kekuatan hukum yang mengikat.
Demikian yang dapat disampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin
Posting Komentar untuk "Ternyata Hoax, Inilah Klarifikasi Kemendikbud terkait isu wacana yang mengatasnamakan Mendikbud tentang Kenaikan Pangkat Guru"