Juknis Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam 2016
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, di 4mbil dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Kemenag RI) mengenai Petunjuk Teknis ( JUKNIS ) Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2016 Nomor : 2476 Tahun 2016 yang bertujuan untuk menjamin efektifitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan kegunaan pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada Pendidikan Keagamaan Islam.
Sahabat Dunia Pendidikan, selain dari tujuan diatas, Program Indonesia Pintar pada Pendidikan Keagamaan Islam juga bertujuan untuk :
- Menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik melalui jalur pendidikan formal dan nonformal di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan pada layanan Pendidikan Keagamaan Islam;
- Mencegah anak dari putus pendidikan akibat kesulitan ekonomi;
- Menarik anak yang putus sekolah agar kembali mengakses pendidikan;
- Membantu anak kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran; dan
- Mendukung penuntasan Wajib Belajar pendidikan Dasar 9 tahun dan pendidikan menengah universal pada layanan Pendidikan keagamaan Islam.
Sahabat Dunia pendidikan, untuk lebih jelasnya mengenai MEKANISME, USULAN, DAN FORMAT-FORMAT yang harus dilampirkan dalam pengusulan tersebut dapat di unduh pada link berikut ini :
- Juknis Program Indonesia Pintar Pendidikan Keagamaan Islam 2016 di sini
- Lampiran Juknis beserta format-format/Instrumen yang harus di lengkapi dalam usulan disini
Demikian yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua. aamiin.
sumber : http://pendis.kemenag.go.id
Posting Komentar untuk "Gratis : Juknis Program Indonesia Pintar Pendidikan Keagamaan Islam 2016"