Jangan Sampai Bermasalah..Ingat!! Batas Waktu Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Semester Genap 2015 2016
Sahabat Dunia Pendidikan, Dikutip dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ tentang persiapan upgrade database dapodik dari versi 2.4.7 menjadi 2.5.3 yang kemudian diikuti dengan maintenance server dan perbaikan/penyesuaian aplikasi, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator sekolah, di antaranya:
Tanggal 24 – 30 Juni 2016
Mengingat batas waktu untuk perbaikan data dapodik untuk kebutuhan data Transaksi di Ditjen. GTK dan masa aktif periode genap tahun pelajaran 2015/2016 akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2016, maka diharapkan operator Sekolah melakukan sinkronisasi sebelum batas yaitu tanggal 30 juni 2016 Pukul 23.59 WIB.
Kemudian informasi batas pengiriman data seperti diatas disampaikan kepada teman teman operator lainnya mengingat pada aplikasi baru nantinya tanpa rilis aplikasi “updater” dan langsung menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 Ditjen Dikdasmen “Installer” serta menggunakan prefill baru.
Tanggal 1 sd 17 Juli 2016
Upgrade Database Dapodik 2016 Ditjen Dikdasmen dari 2.4.7 menjadi 2.5.3. Sekolah diharapkan untuk menyiapkan Dokumen pendukung untuk entri data kelas I, VII atau X dan TIDAK DIIJINKAN melakukan proses sinkronisasi.
Tanggal 18 Juli 2016
Rilis Aplikasi baru Dapodik 2016 Ditjen Dikdasmen.
Diingatkan kembali bahwa kelulusan siswa kelas VI, IX dan XII Tahun 2015/2016 termasuk input data untuk siswa baru kelas I, VII dan X tahun 2016/2017 dilakuk4n setelah referensi tahun pelajaran 2016/2017 diaktifkan. Informasi pembukaan tahun pelajaran 2016/2017 secara teknis akan disampaikan melalui website resmi pendataan di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id atau http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Semoga Informasi ini dapat disampaikan kepada Sahabat Operator Sekolah laiinya..
Salam Satu Data Pendidikan
trimakasih...
BalasHapusTerimakasih juga karena sudah mau mampir gan
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusPtn mau tanya klu soal pendataan KIP emng harus di dta semua sblm rilis aplikasi baru, mohon pencerahannya.
BalasHapusperlu di ketahui untuk sekarang Pendistribusian Kartu KIP masih di lakukan oleh pihak yang di tunjuk yaitu POS indonesia, dan masih belum selesai dibagikan. jadi kita sebagai pihak (sekolah) mempunyai kewajiban mendata siswa yang mendapat KIP pada awal semester ta 2016/2017. dan data tersebut di masukkan ke aplikasi dapodik versi terbaru nanti kalau sudah realese.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus