Guru Ramai Teraniaya??? ini jawaban bapak Mendikbud

INI JAWABAN MENTERI PENDIDIKAN TENTANG GURU YANG RAMAI DI PENJARAKAN ORANG TUA SISWA

Kebijakan Baik yang Harus Dikomunikasikan dengan Baik

Jakarta, Kemendikbud --- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan pemerintah Indonesia memiliki banyak kebijakan baik yang seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik pula. Dalam mengkomunikasikan suatu kebijakan, katanya, humas pemerintah berkompetisi dengan isu-isu sensasional lain, sedangkan isu kebijakan pemerintah yang positif dianggap non-sensasional.
Hal tersebut dikemukakan Mendikbud Anies Baswedan saat beraudiensi dengan Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (BPP Perhumas Indonesia), di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (17/6/2016). “Salah satu masalah besar kita adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah secara umum, dan kepada institusi-institusi pendidikan,” ujar Mendikbud yang didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Asianto Sinambela.

Dalam audiensi tersebut, Mendikbud juga memaparkan beberapa terobosan Kemendikbud, antara lain Neraca Pendidikan Daerah (NPD), Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN), dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan. Mengenai NPD dan Permendikbud tentang Buku, ia mengatakan salah satu tujuan pembuatannya adalah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang baik.

“Kita membayangkan, yang ingin kita bangun oleh Kemendikbud ini adalah ekosistem pendidikan. Mungkin terdengar abstrak, tapi sebenarnya itulah yang dibutuhkan, di mana pelaku-pelaku pendidikan dapat berinteraksi dengan baik,” tutur Mendikbud.

NPD merupakan salah satu layanan data Kemendikbud berbasis daring (online) y4ng dapat dimanfaatkan untuk menggali informasi penting tentang potret pendidikan dan penganggaran pada suatu daerah. Dengan memahami NPD setiap orang tidak saja dapat mengetahui besaran anggaran pendidikan dan kinerja suatu daerah tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan berbagai masalah pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, diatur bahwa buku-buku yang digunakan di satuan pendidikan harus mencantumkan informasi tentang penulis, editor, illustrator, penelaah, konsultan, reviewer dan penilai. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat memberikan feedback timbal balik berupa masukan dan kritik terhadap penerbit buku dan penulisnya atas konten atau materi buku.

“Pendidikan akan sulit maju jika hanya mengandalkan pemerintah. Kita harus menciptakan ekosistem dengan informasi. Selama ini masyarakat sebagai pengguna buku tidak pernah bisa memberi feedback secara langsung. Satu persen saja dari total pengguna buku memberikan feedback-nya, it will means a lot,” ujar Mendikbud.

Ia lalu memberikan beberapa contoh strategi komunikasi yang dilakukan Kemendikbud dalam mengkomunikasikan kebijakan baik ke masyarakat, salah satunya dengan menggunakan media sosial dan merangkul para pegiat pendidikan dan influencer di media sosial.

“Kita banyak melakukan publikasi di media sosial. Kita bikin banyak infografis. Misalnya tahun lalu, ajakan mengantar anak di hari pertama sekolah merupakan inisiatif pemerintah. Tapi kalau pemerintah yang mengajak, belum tentu direspons dengan baik oleh masyarakat. Jadi kami mengajak influencerdi media sosial untuk mengajak masyarakat ikut gerakan ini,” tuturnya.

Dari audiensi dengan BPP Perhumas Indonesia itu, Mendikbud juga berharap bisa mendapatkan masukan-masukan tentang bagaimana merancang strategi komunikasi. “Tell us, what is the best way to communicate. Karena noise tentang hiruk pikuk pendidikan ini terasa sekali”.

Ketua Umum BPP Perhumas Indonesia, Agung Laksamana mengatakan, Perhumas memiliki rencana mengadakan konvensi nasional dengan tema “The Power of PR; Membangun Reputasi Indonesia 2030”. Dalam konvensi itu akan dibahas bagaimana strategi komunikasi ke depan untuk membangun reputasi Indonesia di dunia internasional. Ia menuturkan, diharapkan, konvensi nasional tersebut bisa memberikan kontribusi riil, dan bukan sekadar konvensi biasa. “Ini milestone kita sebagai praktisi humas. Bagaimana komunikasi ke depan. Indonesia harus optimis jadi the real top 20 countries,” ujarnya.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/

Posting Komentar untuk "Guru Ramai Teraniaya??? ini jawaban bapak Mendikbud"